Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Ngawi Nomor 45 Tahun 2022 tentang PENUGASAN KEPADA DESA UNTUK MENYELENGGARAKAN SEBAGIAN URUSAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN

Status: Berlaku

Materi Pokok Peraturan

Desa melaksanakan sebagian urusan adminduk di Daerah, sebagai bentuk penugasan dari Pemerintah Daerah. Penugasan sebagian urusan adminduk sebagaimana dimaksud terdiri dari : a. pelayanan pelaporan kelahiran; b. pelayanan pelaporan kematian; c. pelayanan penambahan anggota keluarga; d. pelayanan pindah datang penduduk; dan e. pelayanan cetak dokumen.

Metadata

TentangPENUGASAN KEPADA DESA UNTUK MENYELENGGARAKAN SEBAGIAN URUSAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor45
BentukPeraturan Bupati (Perbup)
Bentuk SingkatPerbup
Tahun2022
Tempat PenetapanNgawi
Tanggal Penetapan28 Januari 2022
Tanggal Pengundangan28 Januari 2022
Tanggal Berlaku28 Januari 2022
SumberBD Kabupaten Ngawi Tahun 2022 Nomor 45
SubjekKEPENDUDUKAN DAN PERKAWINAN - PELIMPAHAN KEWENANGAN/PENUGASAN PEJABAT NEGARA/PENUGASAN BUMN - DESA
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kabupaten Ngawi

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang