Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 133 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 132 Tahun 2018 tentang Pembinaan Pengelolaan Rumah Susun Milik

Status: Berlaku

Ringkasan Peraturan

Generated by Meridian AI

Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 133 Tahun 2019 mengubah Peraturan Gubernur Nomor 132 Tahun 2018 tentang Pembinaan Pengelolaan Rumah Susun Milik. Inti perubahan menetapkan kewajiban Pelaku Pembangunan untuk: (1) memfasilitasi pembentukan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) paling lambat 6 bulan sebelum masa transisi berakhir; (2) menyerahkan pengelolaan Bagian Bersama, Benda Bersama, Tanah Bersama, dan keuangan ke PPPSRS paling lambat 3 bulan setelah PPPSRS terbentuk; (3) melaporkan keuangan secara transparan berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan. Pelanggaran berakibat teguran, sanksi administratif, pencabutan izin usaha/pengelolaan, atau penghentian pengelolaan Rumah Susun.

Meridian AI bisa salah. Cek konten penting.

Materi Pokok Peraturan

Peraturan Gubernur ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 132 Tahun 2018 tentang Pembinaan Pengelolaan Rumah Susun Milik, yaitu Pasal 1,Pasal 9, Pasal 10, Pasal 18, Pasal 19, Paragraf 1 Bagian Kedua BAB IV, Pasal 21, Pasal 22, Pasal 23, Pasal 25, penyisipan Pasal 25A, mengubah Pasal 26, Pasal 40, Pasal 43, Pasal 45, Pasal 46, Pasal 53, Pasal 54, Pasal 60, Pasal 61, penyisipan Pasal 61A, 61B, 61C, 61D, mengubah Pasal 62, Pasal 64, penyisipan Pasal 64A, mengubah Pasal 79, Pasal 101, Pasal 102, penyisipan Pasal 102A dan Pasal 10B, penyisipan BAB VIIA, mengubah Pasal 102, Pasal 105, dan Lampiran II dan Lampiran III.

Metadata

TentangPerubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 132 Tahun 2018 tentang Pembinaan Pengelolaan Rumah Susun Milik
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor133
BentukPeraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk SingkatPergub
Tahun2019
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan4 Desember 2019
Tanggal Pengundangan6 Desember 2019
Tanggal Berlaku6 Desember 2019
SumberBERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2019 NOMOR 73008
SubjekPERUMAHAN, PERMUKIMAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

Status Peraturan

Diubah Dengan

  1. PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 70 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 132 Tahun 2018

Mengubah

  1. PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 132 Tahun 2018 tentang Pembinaan Pengelolaan Rumah Susun Milik

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang