Putusan PN PEKANBARU Nomor 888/Pid.B/2023/PN Pbr

Amar: Lain-lain

Amar

Amar

Lain-lain

Amar Lainnya

PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU

Catatan Amar

E N G A D I L I Menyatakan Terdakwa IBNU ZAKY ALS IBNU ALS INU BIN AKMAL ABAS tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak ?Pencurian dengan kekerasan?, sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Pertama; Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun; Menetapkan Terdakwa tetap ditahan; Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) buah kotak Handphone SAMSUNG GALAXY A52S 5G. 1 (satu) lembar Nota pembelian Handphone SAMSUNG GALAXY A52S 5G dari Toko INDEX KOMPUTER & PONSEL. Dikembalikan kepada saksi A Tieng (Korban)5. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp.2.000,00 (dua ribu rupiah)

Metadata

PihakPenuntut Umum:Dessy AzimahTerdakwa:IBNU ZAKY ALS IBNU ALS INU BIN AKMAL ABAS
Nomor888/Pid.B/2023/PN Pbr
Tingkat ProsesPertama
KlasifikasiPidana Umum > Pidana Umum > Pencurian
Tahun2023
Lembaga PeradilanPN PEKANBARU
Jenis Lembaga PeradilanPN
Hakim KetuaHakim Ketua Salomo Ginting
Hakim AnggotaHakim Anggota Andi Hendrawan, Br Hakim Anggota Daniel Ronald
PaniteraPanitera Pengganti: Denni Sembiring
Tanggal Musyawarah26 September 2023
Tanggal Keputusan26 September 2023
Tanggal Daftar10 Agustus 2023

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang