Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2013 tentang Kebijakan Penetapan Upah Minimum Dalam Rangka Keberlangsungan Usaha dan Peningkatan Kesejahteraan Pekerja

Status: Berlaku

Metadata

TentangKebijakan Penetapan Upah Minimum Dalam Rangka Keberlangsungan Usaha dan Peningkatan Kesejahteraan Pekerja
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor9
BentukInstruksi Presiden (Inpres)
Bentuk SingkatInpres
Tahun2013
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Berlaku27 September 2013
SumberLL SETKAB : 5 HLM
SubjekKETENAGAKERJAAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen