Pembubaran Partai Komunis Indonesia, Pernyataan Sebagai Organisasi Terlarang di Seluruh Wilayah Negara Republik Indonesia bagi Partai Komunis Indonesia dan Larangan Setiap Kegiatan untuk Menyebarkan atau Mengembangkan Faham atau Ajaran Komunis/Marxisme-Leninisme
Tata Cara Penyelenggaraan Pelayanan, Pengamanan, dan Penanganan Perkara Penyampaian Pendapat di Muka Umum
Ditetapkan: 27 Februari 2012
Peraturan Konsolidasi
Peraturan Konsolidasi merupakan dokumen gabungan yang mencakup suatu peraturan perundang-undangan beserta seluruh amandemennya, serta regulasi lain yang memengaruhi substansi peraturan tersebut.
Pembubaran Partai Komunis Indonesia, Pernyataan Sebagai Organisasi Terlarang di Seluruh Wilayah Negara Republik Indonesia bagi Partai Komunis Indonesia dan Larangan Setiap Kegiatan untuk Menyebarkan atau Mengembangkan Faham atau Ajaran Komunis/Marxisme-Leninisme
Tata Cara Penyelenggaraan Pelayanan, Pengamanan, dan Penanganan Perkara Penyampaian Pendapat di Muka Umum
Ditetapkan: 27 Februari 2012
Peraturan Konsolidasi
Peraturan Konsolidasi merupakan dokumen gabungan yang mencakup suatu peraturan perundang-undangan beserta seluruh amandemennya, serta regulasi lain yang memengaruhi substansi peraturan tersebut.