Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER.08/MEN/V/2008 tentang Tata Cara Perizinan dan Penyelenggaraan Pemagangan di Luar Negeri
Status: Berlaku
Materi Pokok Peraturan
Peraturan ini mengatur tata cara perizinan, penyelenggaraan, dan pengawasan pemagangan di luar negeri, termasuk persyaratan penyelenggara dan peserta pemagangan, perjanjian pemagangan, serta hak dan kewajiban peserta pemagangan di luar negeri seperti memperoleh uang saku dan transpor, asuransi, fasilitas keselamatan dan kesehatan kerja, uji kompetensi, dan sertifikat pemagangan.
Metadata
TentangTata Cara Perizinan dan Penyelenggaraan Pemagangan di Luar Negeri
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
T.E.UIndonesia, Pemerintah Pusat
Nomor8
BentukPeraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Bentuk SingkatPermenakertrans
Tahun2008
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan11 Mei 2008
Tanggal Pengundangan11 Mei 2008
Tanggal Berlaku11 Mei 2008
SumberJDIH Kementerian Ketenagakerjaan
SubjekKETENAGAKERJAAN
BahasaIndonesia
LokasiKementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi
BidangKetenagakerjaan
Dokumen
AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang