Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pemberlakuan Rumusan Hasil Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung Tahun 2023 sebagai Pedoman Pelaksanaan Tugas bagi Pengadilan
Status: Berlaku
Materi Pokok Peraturan
Surat Edaran ini memberlakukan rumusan hasil Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung Tahun 2023 sebagai pedoman pelaksanaan tugas bagi pengadilan, meliputi Rumusan Pleno Kamar Pidana, Kamar Perdata, Kamar Agama, Kamar Militer, Kamar Tata Usaha Negara, dan Kamar Kesekretariatan. Rumusan Kamar Agama antara lain memuat pedoman penilaian alasan perceraian karena perselisihan dan pertengkaran terus-menerus dalam rangka penerapan prinsip mempersukar perceraian.
Metadata
TentangPemberlakuan Rumusan Hasil Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung Tahun 2023 sebagai Pedoman Pelaksanaan Tugas bagi Pengadilan
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
T.E.UIndonesia, Mahkamah Agung
Nomor3
BentukSurat Edaran Mahkamah Agung
Bentuk SingkatSEMA
Tahun2023
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan29 Desember 2023
Tanggal Pengundangan29 Desember 2023
Tanggal Berlaku29 Desember 2023
Sumberjdih.mahkamahagung.go.id: 12 hlm.
SubjekHUKUM ACARA DAN PERADILAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiMahkamah Agung
BidangHUKUM UMUM
Dokumen
AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang