Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 107 Tahun 2001 tentang Unit Organisasi Dan Tugas Eselon I Menteri Negara Koordinator

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangUnit Organisasi Dan Tugas Eselon I Menteri Negara Koordinator
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor107
BentukKeputusan Presiden (Keppres)
Bentuk SingkatKeppres
Tahun2001
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan10 Oktober 2001
Tanggal Berlaku10 Oktober 2001
SubjekDASAR PEMBENTUKAN KEMENTERIAN/LEMBAGA/BADAN/ORGANISASI
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. PERPRES No. 10 Tahun 2005 tentang Unit Organisasi dan Tugas Eselon I Kementerian Negara Republik Indonesia

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang