Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 177 Tahun 2000 tentang Susunan Organisasi Dan Tugas Departemen

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangSusunan Organisasi Dan Tugas Departemen
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor177
BentukKeputusan Presiden (Keppres)
Bentuk SingkatKeppres
Tahun2000
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan15 Desember 2000
Tanggal Berlaku15 Desember 2000
SubjekDASAR PEMBENTUKAN KEMENTERIAN/LEMBAGA/BADAN/ORGANISASI
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat

Status Peraturan

Diubah Dengan

  1. KEPPRES No. 82 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 177 Tahun 2000
  2. KEPPRES No. 58 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 177 Tahun 2000
  3. KEPPRES No. 38 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 177 Tahun 2000

Dicabut Dengan

  1. KEPPRES No. 109 Tahun 2001 tentang Unit Organisasi Dan Tugas Eselon I Departemen

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang