Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 19 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2024 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2024
Status: Berlaku
Materi Pokok Peraturan
Keppres ini menetapkan mengenai perubahan diktum kesatu dalam Keppres Nomor 7 Tahun 2024 terkait cuti bersama pegawai ASN.
Metadata
TentangPerubahan atas Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2024 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2024
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor19
BentukKeputusan Presiden (Keppres)
Bentuk SingkatKeppres
Tahun2024
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan7 Mei 2024
Tanggal Berlaku7 Mei 2024
Sumberjdih.setneg.go.id: 3 hlm.
SubjekKEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat
BidangHUKUM UMUM
Status Peraturan
Mengubah
- KEPPRES No. 7 Tahun 2024 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2024
Network Peraturan
Loading network graph...
Dokumen
AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang