Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 19 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2024 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2024

Status: Berlaku

Materi Pokok Peraturan

Keppres ini menetapkan mengenai perubahan diktum kesatu dalam Keppres Nomor 7 Tahun 2024 terkait cuti bersama pegawai ASN.

Metadata

TentangPerubahan atas Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2024 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2024
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor19
BentukKeputusan Presiden (Keppres)
Bentuk SingkatKeppres
Tahun2024
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan7 Mei 2024
Tanggal Berlaku7 Mei 2024
Sumberjdih.setneg.go.id: 3 hlm.
SubjekKEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat
BidangHUKUM UMUM

Status Peraturan

Mengubah

  1. KEPPRES No. 7 Tahun 2024 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2024

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang