Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 1998 tentang Penetapan Jalan Bebas Hambatan Plumbon – Kanci Sebagai Jalan Tol Dan Penetapan Jenis Kendaraan Bermotor Serta Besarnya Tarif Tol

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangPenetapan Jalan Bebas Hambatan Plumbon – Kanci Sebagai Jalan Tol Dan Penetapan Jenis Kendaraan Bermotor Serta Besarnya Tarif Tol
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor25
BentukKeputusan Presiden (Keppres)
Bentuk SingkatKeppres
Tahun1998
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan24 Januari 1998
Tanggal Berlaku24 Januari 1998
SubjekTRANSPORTASI DARAT/LAUT/UDARA - LALU LINTAS, JALAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. KEPPRES No. 75 Tahun 2003 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 2003
  2. KEPPRES No. 36 Tahun 2003 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor Dan Besarnya Tarif Tol Pada Beberapa Jalan Tol

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen