Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 38 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Presiden Nomor 20 Tahun 2006 Tentang Dewan Teknologi Informasi Dan Komunikasi Nasional

Status: Berlaku

Subjek

PEMBENTUKAN, PERUBAHAN, DAN PEMBUBARAN KOMISI / KOMITE / BADAN / DEWAN / STAF KHUSUS / TIM / PANITIA - TELEKOMUNIKASI, INFORMATIKA, SIBER, DAN INTERNET

Metadata

TentangPerubahan Kedua Atas Keputusan Presiden Nomor 20 Tahun 2006 Tentang Dewan Teknologi Informasi Dan Komunikasi Nasional
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor38
BentukKeputusan Presiden (Keppres)
Bentuk SingkatKeppres
Tahun2009
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan31 Desember 2009
Tanggal Berlaku31 Desember 2009
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat

Status Peraturan

Mengubah

  1. KEPPRES No. 20 Tahun 2006 tentang Dewan Teknologi Informasi Dan Komunikasi Nasional

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang