Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 39 Tahun 1998 tentang Pencabutan Atas Keputusan Presiden Nomor 74 Tahun 1995 Tentang Perlakuan Pabean Dan Perpajakan Atas Impor Atau Penyerahan Komponen Dan Kendaraan Bermotor Jenis Sedan Untuk Dipergunakan Dalam Usaha Pertaksian
Status: Berlaku
Metadata
TentangPencabutan Atas Keputusan Presiden Nomor 74 Tahun 1995 Tentang Perlakuan Pabean Dan Perpajakan Atas Impor Atau Penyerahan Komponen Dan Kendaraan Bermotor Jenis Sedan Untuk Dipergunakan Dalam Usaha Pertaksian
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor39
BentukKeputusan Presiden (Keppres)
Bentuk SingkatKeppres
Tahun1998
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan9 Maret 1998
Tanggal Pengundangan9 Maret 1998
Tanggal Berlaku9 Maret 1998
SumberLN. 1998 No. 57, LL SETNEG : 4 HLM
SubjekBEA CUKAI, EKSPOR-IMPOR, KEPABEANAN - PERPAJAKAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat
Status Peraturan
Mencabut
- KEPPRES No. 74 Tahun 1995 tentang Perlakuan Pabean Dan Perpajakan Atas Impor Atau Penyerahan Komponen Dan Kendaraan Bermotor Jenis Sedan Untuk Dipergunakan Dalam Usaha Pertaksian
Network Peraturan
Loading network graph...
Dokumen
AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang