Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 47 Tahun 2002 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 109 Tahun 2001 Tentang Unit Organisasi Dan Tugas Eselon I Departemen

Status: Berlaku

Metadata

TentangPerubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 109 Tahun 2001 Tentang Unit Organisasi Dan Tugas Eselon I Departemen
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor47
BentukKeputusan Presiden (Keppres)
Bentuk SingkatKeppres
Tahun2002
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan1 Juli 2002
Tanggal Berlaku1 Juli 2002
SubjekDASAR PEMBENTUKAN KEMENTERIAN/LEMBAGA/BADAN/ORGANISASI - STRUKTUR ORGANISASI
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat

Status Peraturan

Diubah Dengan

  1. KEPPRES No. 88 Tahun 2003 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 109 Tahun 2001

Mengubah

  1. KEPPRES No. 109 Tahun 2001 tentang Unit Organisasi Dan Tugas Eselon I Departemen

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang