MERIDIAN AI Search
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 57 Tahun 1998 tentang Penetapan Jalan Bebas Hambatan Ujung Pandang Sebagai Jalan Tol Dan Penetapan Jenis Kendaraan Bermotor Serta Besarnya Tarif Tol
Status: Tidak Berlaku
Metadata
TentangPenetapan Jalan Bebas Hambatan Ujung Pandang Sebagai Jalan Tol Dan Penetapan Jenis Kendaraan Bermotor Serta Besarnya Tarif Tol
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor57
BentukKeputusan Presiden (Keppres)
Bentuk SingkatKeppres
Tahun1998
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan13 April 1998
Tanggal Berlaku13 April 1998
SubjekLALU LINTAS, JALAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat
Status Peraturan
Dicabut Dengan
- KEPPRES No. 75 Tahun 2003 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 2003
- KEPPRES No. 36 Tahun 2003 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor Dan Besarnya Tarif Tol Pada Beberapa Jalan Tol
Network Peraturan
Loading network graph...