Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 64 Tahun 1995 tentang Penambahan Gerbang Tol Serang Barat, Cilegon Timur, Dan Simpang Susun Cikupa Dan Penetapan Jenis Kendaraan Bermotor Serta Besarnya Tarif Tol

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangPenambahan Gerbang Tol Serang Barat, Cilegon Timur, Dan Simpang Susun Cikupa Dan Penetapan Jenis Kendaraan Bermotor Serta Besarnya Tarif Tol
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor64
BentukKeputusan Presiden (Keppres)
Bentuk SingkatKeppres
Tahun1995
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan1 September 1995
Tanggal Berlaku1 September 1995
SubjekTRANSPORTASI DARAT/LAUT/UDARA - LALU LINTAS, JALAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. KEPPRES No. 75 Tahun 2003 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 2003
  2. KEPPRES No. 36 Tahun 2003 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor Dan Besarnya Tarif Tol Pada Beberapa Jalan Tol

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen