Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 83 Tahun 1994 tentang Penambahan Gerbang Tol Kalihurip Dan Penetapan Jenis Kendaraan Bermotor Serta Besarnya Tarip Tol

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangPenambahan Gerbang Tol Kalihurip Dan Penetapan Jenis Kendaraan Bermotor Serta Besarnya Tarip Tol
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor83
BentukKeputusan Presiden (Keppres)
Bentuk SingkatKeppres
Tahun1994
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan9 Desember 1994
Tanggal Berlaku9 Desember 1994
SubjekTRANSPORTASI DARAT/LAUT/UDARA - LALU LINTAS, JALAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. KEPPRES No. 106 Tahun 2003 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor Dan Besarnya Tarif Tol Pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen