Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9 Tahun 2003 tentang Tim Koordinasi Telematika Indonesia
Status: Tidak Berlaku
Subjek
PEMBENTUKAN, PERUBAHAN, DAN PEMBUBARAN KOMISI/KOMITE/BADAN/DEWAN/STAF KHUSUS/TIM/PANITIA - TELEKOMUNIKASI, INFORMATIKA, SIBER, DAN INTERNET
Metadata
TentangTim Koordinasi Telematika Indonesia
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor9
BentukKeputusan Presiden (Keppres)
Bentuk SingkatKeppres
Tahun2003
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan27 Januari 2003
Tanggal Berlaku27 Januari 2003
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat
Status Peraturan
Dicabut Dengan
- KEPPRES No. 20 Tahun 2006 tentang Dewan Teknologi Informasi Dan Komunikasi Nasional
Mencabut
- KEPPRES No. 50 Tahun 2000 tentang Tim Koordinasi Telematika Indonesia
Network Peraturan
Loading network graph...
Dokumen
AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang