Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 95 Tahun 1993 tentang Perubahan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 1993 Tentang Fasilitas Dan Kemudahan Pabean, Perpajakan Dan Tata Niaga Impor Bagi Entrepot Produksi Untuk Tujuan Ekspor (EPTE)

Status: Berlaku

Metadata

TentangPerubahan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 1993 Tentang Fasilitas Dan Kemudahan Pabean, Perpajakan Dan Tata Niaga Impor Bagi Entrepot Produksi Untuk Tujuan Ekspor (EPTE)
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor95
BentukKeputusan Presiden (Keppres)
Bentuk SingkatKeppres
Tahun1993
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan23 Oktober 1993
Tanggal Pengundangan23 Oktober 1993
Tanggal Berlaku23 Oktober 1993
SubjekBEA CUKAI, EKSPOR-IMPOR, KEPABEANAN - PERPAJAKAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat

Status Peraturan

Mengubah

  1. KEPPRES No. 53 Tahun 1993 tentang Fasilitas Dan Kemudahan Pabean, Perpajakan Dan Tata Niaga Impor Bagi Entrepot Produksi Untuk Tujuan Ekspor (EPTE)

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen