Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 95 Tahun 1993 tentang Perubahan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 1993 Tentang Fasilitas Dan Kemudahan Pabean, Perpajakan Dan Tata Niaga Impor Bagi Entrepot Produksi Untuk Tujuan Ekspor (EPTE)
Status: Berlaku
Metadata
TentangPerubahan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 1993 Tentang Fasilitas Dan Kemudahan Pabean, Perpajakan Dan Tata Niaga Impor Bagi Entrepot Produksi Untuk Tujuan Ekspor (EPTE)
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor95
BentukKeputusan Presiden (Keppres)
Bentuk SingkatKeppres
Tahun1993
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan23 Oktober 1993
Tanggal Pengundangan23 Oktober 1993
Tanggal Berlaku23 Oktober 1993
SubjekBEA CUKAI, EKSPOR-IMPOR, KEPABEANAN - PERPAJAKAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat
Status Peraturan
Mengubah
- KEPPRES No. 53 Tahun 1993 tentang Fasilitas Dan Kemudahan Pabean, Perpajakan Dan Tata Niaga Impor Bagi Entrepot Produksi Untuk Tujuan Ekspor (EPTE)
Network Peraturan
Loading network graph...