Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 95 Tahun 1996 tentang Pengalihan Gerbang Tol Pada Jalan Bebas Hambatan Prof.Dr.Ir. Sedijatmo, Penetapan Jenis Kendaraan Bermotor Dan Besarnya Tarif Tol

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangPengalihan Gerbang Tol Pada Jalan Bebas Hambatan Prof.Dr.Ir. Sedijatmo, Penetapan Jenis Kendaraan Bermotor Dan Besarnya Tarif Tol
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor95
BentukKeputusan Presiden (Keppres)
Bentuk SingkatKeppres
Tahun1996
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan20 Juni 1996
Tanggal Berlaku20 Juni 1996
SubjekTRANSPORTASI DARAT/LAUT/UDARA - LALU LINTAS, JALAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. KEPPRES No. 75 Tahun 2003 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 2003
  2. KEPPRES No. 75 Tahun 2003 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 2003
  3. KEPPRES No. 36 Tahun 2003 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor Dan Besarnya Tarif Tol Pada Beberapa Jalan Tol

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen