Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 96 Tahun 2000 tentang Bidang Usaha Yang Tertutup Dan Bidang Usaha Yang Terbuka Dengan Persyaratan Tertentu Bagi Penanaman Modal
Status: Tidak Berlaku
Metadata
TentangBidang Usaha Yang Tertutup Dan Bidang Usaha Yang Terbuka Dengan Persyaratan Tertentu Bagi Penanaman Modal
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor96
BentukKeputusan Presiden (Keppres)
Bentuk SingkatKeppres
Tahun2000
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan20 Juli 2000
Tanggal Pengundangan20 Juli 2000
Tanggal Berlaku20 Juli 2000
SumberLN. 2000 No. 118, LL SETNEG : 3 HLM
SubjekPENANAMAN MODAL DAN INVESTASI - PERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat
Status Peraturan
Diubah Dengan
- KEPPRES No. 118 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 96 Tahun 2000
Dicabut Dengan
- PERPRES No. 77 Tahun 2007 tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal
Network Peraturan
Loading network graph...