Keputusan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 13/K/I-XIII.2/12/2016 tentang Perubahan Ketiga atas Keputusan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 3/K/I-XIII.2/7/2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pelaksana Badan Pemeriksa Keuangan
Status: Tidak Berlaku
Metadata
TentangPerubahan Ketiga atas Keputusan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 3/K/I-XIII.2/7/2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pelaksana Badan Pemeriksa Keuangan
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor13/K/I-XIII.2/12/2016
BentukKeputusan Badan Pemeriksa Keuangan
Bentuk SingkatKeputusan BPK
Tahun2016
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan29 Desember 2016
Tanggal Berlaku29 Desember 2016
SumberLL BPK : 5 HLM
SubjekSTRUKTUR ORGANISASI
BahasaBahasa Indonesia
LokasiBPK RI
Status Peraturan
Diubah Dengan
- Keputusan BPK No. 14/K/I-XIII.2/9/2017 tentang Perubahan Keempat atas Keputusan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 3/K/I-XIII.2/7/2014
Dicabut Dengan
- Peraturan BPK No. 1 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pelaksana Badan Pemeriksa Keuangan
Mengubah
- Keputusan BPK No. 10/K/I-XIII.2/11/2016 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 3/K/I-XIII.2/7/2014
- Keputusan BPK No. 3/K/I-XIII.2/7/2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pelaksana Badan Pemeriksa Keuangan
Network Peraturan
Loading network graph...
Dokumen
AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang