Keputusan Menteri Keuangan Nomor 343/KMK.017/1998 Tahun 1998 tentang Iuran dan Maanfaat Pensiun
Status: Tidak Berlaku
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA - KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Metadata
TentangIuran dan Maanfaat Pensiun
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor343/KMK.017/1998
BentukKeputusan Menteri Keuangan
Bentuk SingkatKMK
Tahun1998
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan13 Juli 1998
Tanggal Berlaku13 Juli 1998
Sumberhttps://www.ojk.go.id/id/; 7 hlm
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Keuangan
Status Peraturan
Diubah Dengan
- PMK No. 50/PMK.010/2012 tentang Perubahan Ketiga atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 343/KMK.017/1998
Dicabut Dengan
- PMK No. 197/PMK.010/2018 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Keuangan/Keputusan Menteri Keuangan Yang Pengaturan Kewenangannya Beralih Dari Kementerian Keuangan Kepada Otoritas Jasa Keuangan
Network Peraturan
Loading network graph...
Dokumen
AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang