Keputusan Menteri Keuangan Nomor 83/KMK.03/2002 Tahun 2002 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Emas Perhiasan oleh Pengusaha Toko Emas Perhiasan
Status: Tidak Berlaku
Metadata
TentangPajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Emas Perhiasan oleh Pengusaha Toko Emas Perhiasan
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor83/KMK.03/2002
BentukKeputusan Menteri Keuangan
Bentuk SingkatKMK
Tahun2002
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan8 Maret 2002
Tanggal Berlaku8 Maret 2002
Sumberhttps://peraturan.bkpm.go.id/jdih; 5 hlm
SubjekPERPAJAKAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Keuangan
Status Peraturan
Dicabut Dengan
- PMK No. 30/PMK.03/2014 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Emas Perhiasan
Network Peraturan
Loading network graph...
Dokumen
AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang