Keputusan Menteri Keuangan Nomor 83/KMK.03/2002 Tahun 2002 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Emas Perhiasan oleh Pengusaha Toko Emas Perhiasan

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangPajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Emas Perhiasan oleh Pengusaha Toko Emas Perhiasan
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor83/KMK.03/2002
BentukKeputusan Menteri Keuangan
Bentuk SingkatKMK
Tahun2002
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan8 Maret 2002
Tanggal Berlaku8 Maret 2002
Sumberhttps://peraturan.bkpm.go.id/jdih; 5 hlm
SubjekPERPAJAKAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Keuangan

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. PMK No. 30/PMK.03/2014 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Emas Perhiasan

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang