Peraturan ini mengubah Peraturan Anggota Dewan Gubernur No. 21/2023 dengan menambahkan Bank Indonesia Floating Rate Note (BI-FRN) dan surat berharga berperingkat tinggi lainnya sebagai agunan PLJP bagi Bank Umum Konvensional, yang informasi penggunaannya disampaikan Bank Indonesia melalui surat, laman, atau media resmi. Agunan baru wajib memenuhi persyaratan nilai, prioritas penggunaan, serta verifikasi KAP dan penilaian KJPP sesuai ketentuan.
Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 22 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 21 Tahun 2023 Tentang Peraturan Pelaksanaan Pinjaman Likuiditas Jangka Pendek Bagi Bank Umum Konvensional
Status: Berlaku
Ringkasan Peraturan
Generated by Meridian AI
Meridian AI bisa salah. Cek konten penting.
Metadata
TentangPerubahan Atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 21 Tahun 2023 Tentang Peraturan Pelaksanaan Pinjaman Likuiditas Jangka Pendek Bagi Bank Umum Konvensional
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor22
BentukPeraturan Anggota Dewan Gubernur
Bentuk SingkatPADG
Tahun2025
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan20 Oktober 2025
Tanggal Pengundangan20 Oktober 2025
Tanggal Berlaku20 Oktober 2025
BahasaBahasa Indonesia
Dokumen
AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang