Peraturan Kepala Badan Ekonomi Kreatif Nomor 7 Tahun 2025 tentang Standar Kegiatan Usaha dan/atau Standar Produk/Jasa pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Ekonomi Kreatif
Status: Berlaku
Materi Pokok Peraturan
PEraturan ini mengatur tentang Standar kegiatan usaha Ekonomi Kreatif berupa standar atas pemenuhan aspek kesehatan, keselamatan, dan lingkungan, khususnya kejelasan informasi usaha Ekonomi Kreatif; tata cara pelaksanaan pengawasan; tata cara pengenaan sanksi administratif; pelaporan dan evaluasi
Metadata
TentangStandar Kegiatan Usaha dan/atau Standar Produk/Jasa pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Ekonomi Kreatif
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor7
BentukPeraturan Kepala Badan Ekonomi Kreatif
Bentuk SingkatPeraturan Bekraf
Tahun2025
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan21 Oktober 2025
Tanggal Pengundangan22 Oktober 2025
Tanggal Berlaku22 Oktober 2025
SumberBN 2025 (850); 28 hlm
SubjekSTANDAR / PEDOMAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif
BidangHUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Status Peraturan
Mencabut
- Permenpar No. 8 Tahun 2021 tentang Sanksi Administratif Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
- Permenpar No. 7 Tahun 2021 tentang Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Ekonomi Kreatif
Dokumen
AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang