Peraturan Bank Indonesia Nomor 10/14/PBI/2008 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 4/9/PBI/2002 tentang Operasi Pasar Terbuka
Status: Tidak Berlaku
Metadata
TentangPerubahan Keempat atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 4/9/PBI/2002 tentang Operasi Pasar Terbuka
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor10/14/PBI/2008
BentukPeraturan Bank Indonesia
Bentuk SingkatPeraturan BI
Tahun2008
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan23 September 2008
Tanggal Pengundangan23 September 2008
Tanggal Berlaku23 September 2008
SumberLN.2008/NO.131, TLN NO.4891, BI.GO.ID : 3 HLM
SubjekPERBANKAN, LEMBAGA KEUANGAN - PEREKONOMIAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiBank Indonesia
Status Peraturan
Diubah Dengan
- Peraturan BI No. 10/21/PBI/2008 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 4/9/PBI/2002
Dicabut Dengan
- Peraturan BI No. 12/11/PBI/2010 Tahun 2010 tentang Operasi Moneter
Mengubah
- Peraturan BI No. 7/30/PBI/2005 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 4/9/PBI/2002
- Peraturan BI No. 6/4/PBI/2004 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 4/9/PBI/2002
- Peraturan BI No. 6/33/PBI/2004 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 4/9/PBI/2002
- Peraturan BI No. 4/9/PBI/2002 tentang Operasi Pasar Terbuka
Network Peraturan
Loading network graph...
Dokumen
AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang