Peraturan Bank Indonesia Nomor 12/16/PBI/2010 Tahun 2010 tentang Sistem Monitoring Transaksi Valuta Asing terhadap Rupiah

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangSistem Monitoring Transaksi Valuta Asing terhadap Rupiah
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor12/16/PBI/2010
BentukPeraturan Bank Indonesia
Bentuk SingkatPeraturan BI
Tahun2010
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan30 Agustus 2010
Tanggal Pengundangan30 Agustus 2010
Tanggal Berlaku1 September 2010
SumberLN.2010/NO.106, TLN NO.5153, BI.GO.ID : 6 HLM
SubjekPENANAMAN MODAL DAN INVESTASI - PEREKONOMIAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiBank Indonesia

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. Peraturan BI No. 23/5/PBI/2021 tentang Sistem Monitoring Transaksi Valuta Asing Terhadap Rupiah

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang