Peraturan Bank Indonesia Nomor 15 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 22/14/PBI/2020 tentang Operasi Moneter
Status: Berlaku
Materi Pokok Peraturan
Peraturan ini mengubah ketentuan ayat (4) Pasal 3 dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 22/14/PBI/2020 tentang Operasi Moneter yaitu tentang suku bunga Pasar Uang Antar Bank Overnight
Metadata
TentangPerubahan Ketiga atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 22/14/PBI/2020 tentang Operasi Moneter
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor15
BentukPeraturan Bank Indonesia
Bentuk SingkatPeraturan BI
Tahun2023
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan13 Desember 2023
Tanggal Pengundangan13 Desember 2023
Tanggal Berlaku13 Desember 2023
SumberBN.2024 (60)/5 hlm
SubjekPERBANKAN, LEMBAGA KEUANGAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiBank Indonesia
BidangHUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Status Peraturan
Mengubah
- Peraturan BI No. 22/14/PBI/2020 tentang Operasi Moneter
Network Peraturan
Loading network graph...
Dokumen
AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang