Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/15/PBI/2016 Tahun 2016 tentang Penyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah
Status: Tidak Berlaku
Metadata
TentangPenyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor18/15/PBI/2016
BentukPeraturan Bank Indonesia
Bentuk SingkatPeraturan BI
Tahun2016
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan24 Agustus 2016
Tanggal Pengundangan29 Agustus 2016
Tanggal Berlaku31 Oktober 2016
SumberLN.2016/NO 177; PERATURAN.GO.ID : 16 HLM
SubjekPENGADAAN BARANG / JASA - PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH - PERBANKAN, LEMBAGA KEUANGAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiBank Indonesia
Status Peraturan
Dicabut Dengan
- Peraturan BI No. 21/10/PBI/2019 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Uang Rupiah
Network Peraturan
Loading network graph...
Dokumen
AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang