Peraturan Bank Indonesia Nomor 21/11/PBI/2019 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Central Counterparty Untuk Transaksi Derivatif Suku Bunga Dan Nilai Tukar Over-The-Counter

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangPenyelenggaraan Central Counterparty Untuk Transaksi Derivatif Suku Bunga Dan Nilai Tukar Over-The-Counter
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor21/11/PBI/2019
BentukPeraturan Bank Indonesia
Bentuk SingkatPeraturan BI
Tahun2019
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan5 September 2019
Tanggal Pengundangan9 September 2019
Tanggal Berlaku1 Juni 2019
SumberBN 2019/NO 159; PERATURAN.GO.ID 29 HLM
SubjekPERBANKAN, LEMBAGA KEUANGAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiBank Indonesia

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. Peraturan BI No. 6 Tahun 2024 tentang Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang