Peraturan Bank Indonesia Nomor 21/5/PBI/2019 Tahun 2019 tentang Penyelenggara Sarana Pelaksanaan Transaksi di Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangPenyelenggara Sarana Pelaksanaan Transaksi di Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor21/5/PBI/2019
BentukPeraturan Bank Indonesia
Bentuk SingkatPeraturan BI
Tahun2019
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan26 April 2019
Tanggal Pengundangan26 April 2019
Tanggal Berlaku31 Juli 2019
SumberBN 2019/NO 72; PERATURAN.GO.ID; 34 HLM
SubjekPERBANKAN, LEMBAGA KEUANGAN - PEREKONOMIAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiBank Indonesia

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. Peraturan BI No. 6 Tahun 2024 tentang Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang