Peraturan Bank Indonesia Nomor 22/21/PBI/2020 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 21/14/PBI/2019 Tentang Devisa Hasil Ekspor Dan Devisa Pembayaran Impor

Status: Berlaku

Materi Pokok Peraturan

Peraturan Bank Indonesia mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 21/14/PBI/2019 tentang Devisa Hasil Ekspor dan Devisa Pembayaran Impor yaitu tentang nilai DHE, pengkreditan penerimaan DHE dan sanksi administratif

Metadata

TentangPerubahan Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 21/14/PBI/2019 Tentang Devisa Hasil Ekspor Dan Devisa Pembayaran Impor
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor22/21/PBI/2020
BentukPeraturan Bank Indonesia
Bentuk SingkatPeraturan BI
Tahun2020
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan28 Desember 2020
Tanggal Pengundangan29 Desember 2020
Tanggal Berlaku1 Januari 2021
SumberLN.2020/NO.301, bi.go.id : 5 hlm.
SubjekBEA CUKAI, EKSPOR-IMPOR, KEPABEANAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiBank Indonesia

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

22.21.PBI.2020.pdf

Dokumen tidak ditemukan