Peraturan Bank Indonesia Nomor 2/8/PBI/2000 Tahun 2000 tentang Pasar Uang Antarbank Berdasarkan Prinsip Syariah

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangPasar Uang Antarbank Berdasarkan Prinsip Syariah
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor2/8/PBI/2000
BentukPeraturan Bank Indonesia
Bentuk SingkatPeraturan BI
Tahun2000
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan23 Februari 2000
Tanggal Berlaku1 Maret 2000
SumberLN.2000/NO.23, TLN NO.3936, BI.GO.ID : 11 HLM
SubjekPERBANKAN, LEMBAGA KEUANGAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiBank Indonesia

Status Peraturan

Diubah Dengan

  1. Peraturan BI No. 7/26/PBI/2005 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor : 2/8/PBI/2000 Tanggal 23 Februari 2000

Dicabut Dengan

  1. Peraturan BI No. 9/5/PBI/2007 Tahun 2007 tentang Pasar Uang Antarbank Berdasarkan Prinsip Syariah

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang