Peraturan Bank Indonesia Nomor 2/8/PBI/2000 Tahun 2000 tentang Pasar Uang Antarbank Berdasarkan Prinsip Syariah
Status: Tidak Berlaku
Metadata
TentangPasar Uang Antarbank Berdasarkan Prinsip Syariah
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor2/8/PBI/2000
BentukPeraturan Bank Indonesia
Bentuk SingkatPeraturan BI
Tahun2000
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan23 Februari 2000
Tanggal Berlaku1 Maret 2000
SumberLN.2000/NO.23, TLN NO.3936, BI.GO.ID : 11 HLM
SubjekPERBANKAN, LEMBAGA KEUANGAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiBank Indonesia
Status Peraturan
Diubah Dengan
- Peraturan BI No. 7/26/PBI/2005 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor : 2/8/PBI/2000 Tanggal 23 Februari 2000
Dicabut Dengan
- Peraturan BI No. 9/5/PBI/2007 Tahun 2007 tentang Pasar Uang Antarbank Berdasarkan Prinsip Syariah
Network Peraturan
Loading network graph...
Dokumen
AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang