Peraturan Bank Indonesia Nomor 7 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor dan Devisa Pembayaran Impor

Status: Berlaku

Materi Pokok Peraturan

Peraturan Bank Indonesia ini mengatur tentang ketentuan umum, kewajiban eksportir, kewajiban importir, kewajiban bank, kewajiban LPEI, pengawasan, pembebasan penangguhan atas pelayanan ekspor dan impor dan ketentuan penutup

Metadata

TentangDevisa Hasil Ekspor dan Devisa Pembayaran Impor
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor7
BentukPeraturan Bank Indonesia
Bentuk SingkatPeraturan BI
Tahun2023
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan31 Juli 2023
Tanggal Pengundangan31 Juli 2023
Tanggal Berlaku31 Juli 2023
SumberBI.2023 (23)/39 hlm
SubjekBEA CUKAI, EKSPOR-IMPOR, KEPABEANAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiBank Indonesia

Status Peraturan

Mencabut

  1. tentang Devisa Hasil Ekspor dan Devisa Pembayaran Impor

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen