Peraturan Bank Indonesia Nomor 9/2/PBI/2007 Tahun 2007 tentang Laporan Harian Bank Umum

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangLaporan Harian Bank Umum
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor9/2/PBI/2007
BentukPeraturan Bank Indonesia
Bentuk SingkatPeraturan BI
Tahun2007
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan5 Maret 2007
Tanggal Berlaku5 Maret 2007
SumberLN.2007/NO.40, TLN NO.4706, BI.GO.ID : 15 HLM
SubjekPERBANKAN, LEMBAGA KEUANGAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiBank Indonesia

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. Peraturan BI No. 13/8/PBI/2011 Tahun 2011 tentang Laporan Harian Bank Umum

Mengubah

  1. Peraturan BI No. 10/38/PBI/2008 Tahun 2008 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/31/PBI/2005
  2. Peraturan BI No. 7/31/PBI/2005 tentang Transaksi Derivatif

Mencabut

  1. Peraturan BI No. 7/12/PBI/2005 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/10/PBI/2005
  2. Peraturan BI No. 7/10/PBI/2005 tentang Laporan Harian Bank Umum

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang