Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 17 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Operator Sistem Informasi Administrasi Kependudukan

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangPetunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Operator Sistem Informasi Administrasi Kependudukan
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor17
BentukPeraturan Badan Kepegawaian Negara
Bentuk SingkatPeraturan BKN
Tahun2018
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan21 September 2018
Tanggal Pengundangan5 Oktober 2018
Tanggal Berlaku5 Oktober 2018
SumberBN.2018/NO.1409, peraturan.go.id : 4 hlm.
SubjekKEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - STANDAR/PEDOMAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiBadan Kepegawaian Negara

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. Peraturan BKN No. 11 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembinaan Kepegawaian Jabatan Fungsional

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang