Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Asisten Penata Anestesi dan Jabatan Fungsional Penata Anestesi

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangPetunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Asisten Penata Anestesi dan Jabatan Fungsional Penata Anestesi
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor3
BentukPeraturan Badan Kepegawaian Negara
Bentuk SingkatPeraturan BKN
Tahun2018
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan16 Maret 2018
Tanggal Pengundangan20 Maret 2018
Tanggal Berlaku20 Maret 2018
SumberBN.2018/NO.388, peraturan.go.id : 5 hlm.
SubjekKEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - STANDAR/PEDOMAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiBadan Kepegawaian Negara

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. Peraturan BKN No. 11 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembinaan Kepegawaian Jabatan Fungsional

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang