Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 1 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pelaksana Badan Pemeriksa Keuangan

Status: Berlaku

Materi Pokok Peraturan

Peraturan BPK ini mengatur mengenai beberapa perubahan ketentuan dalam Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2019, yaitu perubahan yang mengatur pada satuan kerja di Badiklat PKN, Ditama Revbang, AKN I, AKN II, AKN III, AKN IV, AKN VI, dan AKN VII.

Metadata

TentangPerubahan atas Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 1 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pelaksana Badan Pemeriksa Keuangan
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor2
BentukPeraturan Badan Pemeriksa Keuangan
Bentuk SingkatPeraturan BPK
Tahun2020
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan24 Agustus 2020
Tanggal Pengundangan27 Agustus 2020
Tanggal Berlaku27 Agustus 2020
SumberLN.2020/No.197, LL BPK : 85 hlm.
SubjekSTRUKTUR ORGANISASI
BahasaBahasa Indonesia
LokasiBPK RI

Status Peraturan

Diubah Dengan

  1. Peraturan BPK No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 1 Tahun 2019
  2. Peraturan BPK No. 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 1 Tahun 2019
  3. Peraturan BPK No. 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 1 Tahun 2019

Mengubah

  1. Peraturan BPK No. 1 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pelaksana Badan Pemeriksa Keuangan

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang