Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 16 Tahun 2017 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan

Status: Tidak Berlaku

Subjek

HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA - KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA

Metadata

TentangTunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor16
BentukPeraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Bentuk SingkatPeraturan BPKP
Tahun2017
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan18 Desember 2017
Tanggal Pengundangan19 Desember 2017
Tanggal Berlaku19 Desember 2017
SumberBN 2017/ NO 1804; PERATURAN.GO.ID; 14 HLM
BahasaBahasa Indonesia
LokasiBadan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan

Status Peraturan

Diubah Dengan

  1. Peraturan BPKP No. 6 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan Nomor 16 Tahun 2017

Dicabut Dengan

  1. Peraturan BPKP No. 7 Tahun 2023 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang