Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 12 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangOrganisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor12
BentukPeraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan
Bentuk SingkatPeraturan BPOM
Tahun2018
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan8 Juni 2018
Tanggal Pengundangan22 Juni 2018
Tanggal Berlaku22 Juni 2018
SumberBN.2018/No. 784, jdih.pom.go.id : 19 hlm.
SubjekSTRUKTUR ORGANISASI
BahasaBahasa Indonesia
LokasiBadan Pengawas Obat dan Makanan
BidangHUKUM ADMINISTRASI NEGARA

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. Peraturan BPOM No. 22 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang