Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pencalonan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah

Status: Tidak Berlaku

Pelajari peraturan ini dengan MERIDIAN AI

Metadata

TentangTata Cara Pencalonan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor6
BentukPeraturan Komisi Pemilihan Umum
Bentuk SingkatPeraturan KPU
Tahun2011
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan2 November 2011
Tanggal Pengundangan2 November 2011
Tanggal Berlaku2 November 2011
SumberBN.2011/No.687, peraturan.go.id : 71 hlm.
SubjekPEMILIHAN UMUM DAERAH, DPRD, PEMILIHAN KEPALA DAERAH - STANDAR / PEDOMAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKomisi Pemilihan Umum

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. Peraturan KPU No. 9 Tahun 2012 tentang Pedoman Teknis Pencalonan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah

Mencabut

  1. Peraturan KPU No. 13 Tahun 2010 tentang Pedoman Teknis Tata Cara Pencalonan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang