Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12/POJK.03/2016 Tahun 2016 tentang Kegiatan Usaha dan Wilayah Jaringan Kantor Bank Perkreditan Rakyat Berdasarkan Modal Inti

Status: Berlaku

Metadata

TentangKegiatan Usaha dan Wilayah Jaringan Kantor Bank Perkreditan Rakyat Berdasarkan Modal Inti
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor12/POJK.03/2016
BentukPeraturan Otoritas Jasa Keuangan
Bentuk SingkatPeraturan OJK
Tahun2016
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan6 Februari 2016
Tanggal Pengundangan17 Februari 2016
Tanggal Berlaku17 Februari 2016
SumberLN.2016/NO.34, TLN NO.5849, ojk.go.id: 22 hlm.
SubjekPERBANKAN, LEMBAGA KEUANGAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiOtoritas Jasa Keuangan

Status Peraturan

Mengubah

  1. Peraturan OJK No. 20/POJK.03/2014 Tahun 2014 tentang Bank Perkreditan Rakyat

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang