Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 28/POJK.03/2019 Tahun 2019 tentang Sinergi Perbankan dalam Satu Kepemilikan untuk Pengembangan Perbankan Syariah

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangSinergi Perbankan dalam Satu Kepemilikan untuk Pengembangan Perbankan Syariah
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor28/POJK.03/2019
BentukPeraturan Otoritas Jasa Keuangan
Bentuk SingkatPeraturan OJK
Tahun2019
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan14 November 2019
Tanggal Pengundangan19 November 2019
Tanggal Berlaku14 November 2019
SumberLN.2019/NO.221, TLN NO.6419, Jdih.ojk.go.id: 29 hlm.
SubjekPERBANKAN, LEMBAGA KEUANGAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiOtoritas Jasa Keuangan

Status Peraturan

Dicabut Dengan

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang