Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 3/POJK.03/2016 Tahun 2016 tentang Bank Pembiayaan Rakyat Syariah

Status: Berlaku

Metadata

TentangBank Pembiayaan Rakyat Syariah
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor3/POJK.03/2016
BentukPeraturan Otoritas Jasa Keuangan
Bentuk SingkatPeraturan OJK
Tahun2016
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan21 Januari 2016
Tanggal Pengundangan27 Januari 2016
Tanggal Berlaku27 Januari 2016
SumberLN.2016/NO.15, ojk.go.id: 55 hlm.
SubjekPERBANKAN, LEMBAGA KEUANGAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiOtoritas Jasa Keuangan

Status Peraturan

Mencabut

  1. Peraturan BI No. 11/23/PBI/2009 tentang Bank Pembiayaan Rakyat Syariah
  2. tentang Pencabutan Izin Usaha, Pembubaran dan Likuidasi Bank Perkreditan Rakyat

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang