Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bantul Nomor 27 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengelolaan Retribusi Terminal

Status: Tidak Berlaku

Materi Pokok Peraturan

Materi Pokok: Ketentuan Umum; Tata Cara Pemungutan, Pembayaran, dan Penagihan Retribusi; Pemanfaatan; Tata Cara Pemberian Pengurangan/Keringanan dan Pembebasan Restribusi; Pembebasan Retribusi Terminal; Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Restribusi; Penghapusan Piutang Restribusi; Pelaksanaan Pemberdayaan, Pengawasan, dan Pengendalian; Ketentuan Penutup

Metadata

TentangTata Cara Pengelolaan Retribusi Terminal
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor27
BentukPeraturan Bupati (Perbup)
Bentuk SingkatPerbup
Tahun2020
Tempat PenetapanBantul
Tanggal Penetapan18 Maret 2020
Tanggal Pengundangan18 Maret 2020
Tanggal Berlaku18 Maret 2020
SumberBD.2020/NO.27
SubjekPAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kabupaten Bantul

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. PERBUP Kab. Bantul No. 15 Tahun 2024 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Retribusi Daerah

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen