MERIDIAN AI Search
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bantul Nomor 3 Tahun 2016 tentang Tarif Layanan Pada Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas
Status: Tidak Berlaku
Materi Pokok Peraturan
Dengan nama tarif layanan dipungut biaya kepada masyarakat sebagai imbalan atas barang dan/atau jasa yang diberikan oleh BLUD. Prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif layanaN didasarkan dengan memperhatikan biaya penyediaan jasa, kemampuan masyarakat, aspek keadilan dan efektifitas pengendalian atas pelayanan kesehatan dan pendidikan. Struktur dan besarnya tarif ditetapkan berdasarkan perhitungan atas hasil analisis unit cost dan jasa pelayanan dengan rumus perhitungan.
Metadata
TentangTarif Layanan Pada Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor3
BentukPeraturan Bupati (Perbup)
Bentuk SingkatPerbup
Tahun2016
Tempat PenetapanBantul
Tanggal Penetapan7 Januari 2016
Tanggal Pengundangan7 Januari 2016
Tanggal Berlaku7 Januari 2016
SumberBD.2016/NO.3
SubjekBADAN LAYANAN UMUM - KESEHATAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kabupaten Bantul
Status Peraturan
Diubah Dengan
- PERBUP Kab. Bantul No. 45 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati No. 3 Tahun 2016
Dicabut Dengan
- PERBUP Kab. Bantul No. 107 Tahun 2020 tentang Tarif Layanan Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat
Network Peraturan
Loading network graph...