Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Barito Timur Nomor 24 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah

Status: Berlaku

Materi Pokok Peraturan

1.Ketentuan Umum; 2.Jenis Pajak dan Masa Pajak; 3.Tata Cara Pemungutan Pajak; 4.PBB P2; 5.BPHTB; 6.Pajak Reklame; 7.Pajak Atas Barang dan Jasa Tertentu; 8.Pajak MLBB; 9.Opsen; 10.Tata Cara Penghapusan NPWD dan NOPD; 11.Pemeriksaan Pajak; 12.Surat Ketetapan Pajak dan Surat Tagihan Pajak; 13.Penagihan Pajak; 14.Penghapusan Piutang Pajak; 15.Insentif Fiskal Bagi Pelaku Usaha; 16.Keringanan, Pengurangan, Pembebasan, penghapusan atau Penundanaan Pembayaran Atas Pokok Pajak, dan/atau Sanksinnya; 17.Dokumen Pemungutan Pajak; 18.Format Formulir dan Surat Pemungutan Pajak Daerah; 19.Tata Cara Pengenaan Sanksi Administrasi; 20.Ketentuan Penutup.

Metadata

TentangTata Cara Pemungutan Pajak Daerah
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor24
BentukPeraturan Bupati (Perbup)
Bentuk SingkatPerbup
Tahun2024
Tempat PenetapanTamiang Layang
Tanggal Penetapan5 Agustus 2024
Tanggal Pengundangan5 Agustus 2024
Tanggal Berlaku5 Agustus 2024
SumberBD Tahun 2024 No. 204
SubjekPAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kabupaten Barito Timur
BidangHUKUM UMUM

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen