Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 43 Tahun 2018 tentang Kode Etik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kab. Bengkulu Selatan
Status: Berlaku
Materi Pokok Peraturan
1. Pelaksanaan, Pengendalian dan Pengawasan Kode Etik dilakukan oleh Perangkat Daerah yang membidangi Manajemen PNS. 2. PNS yang melakukan pelanggaran Kode Etik selain dikenakan sanksi moral sebagaimana dimaksud oleh pasal 24, dapat dikenakan tindakan administratif sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan, atas rekomendasi Majelis Kode Etik.
Metadata
TentangKode Etik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kab. Bengkulu Selatan
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor43
BentukPeraturan Bupati (Perbup)
Bentuk SingkatPerbup
Tahun2018
Tempat PenetapanManna
Tanggal Penetapan26 Desember 2018
Tanggal Pengundangan26 Desember 2018
Tanggal Berlaku26 Desember 2018
SumberBerita Daerah Kab. Bengkulu Selatan Tahun 2018 Nomor 43
SubjekKEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan
Network Peraturan
Loading network graph...
Dokumen
AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang