Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 34 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan

Status: Berlaku

Materi Pokok Peraturan

Pasal 1 : Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 07 Tahun Tahun 2013 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, diubah sebagai berikut : 1. Ketentuan Pasal 1 angka 11 diubah dan angka 12 dihapus; 2. Ketentuan Pasal 2 ayat (2) diubah dan ditambah 1 ayat tambahan; 3. Ketentuan Pasal 4 diubah; 4. Ketentuan Pasal 7 ayat (1) huruf c diubah; 5. Ketentuan Pasal 8 ayat (1) huruf b dan ayat (3) diubah; 6. Ketentuan Pasal 9 ayat (1) diubah; 7. Ketentuan Pasal 10 ayat (1), ayat (3) dan ayat (5) diubah; 8. Diantara Pasal 13 dan Pasal 14 disisipkan 1(satu) Pasal tambahan, yakni pasal 13A;

Metadata

TentangPerubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor34
BentukPeraturan Bupati (Perbup)
Bentuk SingkatPerbup
Tahun2016
Tempat PenetapanKarang Tinggi
Tanggal Penetapan29 Desember 2016
Tanggal Pengundangan29 Desember 2016
Tanggal Berlaku29 Desember 2016
SumberLembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2016 Nomor 34
SubjekPAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

2016-34 Perbup.pdf

Dokumen tidak ditemukan

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang